- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MAKALAH
PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS MASYARAKAT
![]() |
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Islam Indonesia Modern
Dosen Pengampu :
Fathur Rohman, M.Pd.I
Oleh:
Hasan Habiburrahman
141310003101
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT atas berkat, rahmat, taufik serta hidayah-Nya, makalah yang kami
susun ini dapat diselesaikan
dengan baik.
Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Bila dalam penulisan karya ini terdapat kesalahan, maka itu semua merupakan hal
yang tidak disengaja dan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran
yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan karya tulis
selanjutnya.
Jepara, 26 Oktober 2017
Penulis
BAB I PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik
individu, kelompok, maupun masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan
adalah proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan serta proses.
Pendidikan
merupakan suatu keharusan bagi kelangsungan manusia sepanjang hayat. Pendidikan
sangat dibutuhkan agar kita dapat menjadi makhluk sosial yang mempunyai etika
dalam bermasyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana definisi pendidikan berbasis masyarakat secara
umum?
2.
Bagaimana konsep pendidikan islam berbasis masyarakat?
3.
Bagaimana tujuan pendidikan
islam berbasis masyarakat?
4.
Bagaimana upaya-upaya mewujudkan pendidikan islam
berbasisi masyarakat?
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dipaparkan diatas, maka tujuannya sebagai berikut:
Menurut
Pemikiran Abuddin Nata, dijelaskan bahwa Pendidikan yang Berbasis Masyarakat
yaitu pendidikan yang menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi
sebagai subjek pendidikan. Untuk itu terdapat sejumlah langkah yang harus
ditempuh. Pertama, membentuk perhimpunan masyarakat peduli pendidikan
yang tugasnya antara lain menyediakan mendukung pertumbuhan dan perkembangan
pendidikan di masyarakat dengan cara memberikan bantuan moril maupun material
pada setiap usaha pendidikan, mengawasi berjalannya kegiatan pendidikan,
mengawasi peserta didik, ikut aktif dalam komite sekolah / madrasah, dan
sebagainya. Kedua, menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan
oleh pendidikan, yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional
dan bermutu tinggi. Ketiga, membersihkan lingkungan masyarakat dari
berbagai hal yang dapat menganggu kelancaran jalannya pendidikan, atau merusak
moral dan akhlak peserta didik. Keempat, membantu tumbuhnya atmosfer
pendidikan, seperti menyediakan taman bacaan, berbagai kegiatan yang bernuansa
edukatif, dan mengumpulkan dana pendidikan dan sebagainya[1].
Pendidikan
Berbasis Masyarakat juga dapat didefinisikan sebagai sebuah alternatif untuk
ikut serta memecahkan berbagai masalah pendidikan yang ditangani pemerintah, dengan
cara melibatkan peran serta masyarakat secara lebih luas.
Sebelum
mengetahui secara langsung konsep pendidikan islam berbasis masyarakat dengan
jelas, perlu kiranya dijabarkan terlebih dahulu tentang bagaimana peran
hubungan masyarakat dan pendidikan dalam pandangan Islam. Arti pentingnya
adalah untuk membuktikan konsep pendidikan berbasis masyarakat. Sebagaimana
antara masyarakat dan pendidikan memiliki hubungan timbal balik. Dari satu segi
masyarakat mempengaruhi pendidikan dan dari sisi
lain
pendidikan mempengaruhi masyarakat. Sehingga mengenai aspek apa saja hubungan
timbal balik antara masyarakat dan pendidikan tersebut, Berikut ini Nata
mengemukakannya secara singkat, meliputi:
a.
Tentang Peran Masyarakat terhadap Pendidikan
Dalam
buku yang berjudul Sosiologi Pendidikan Islam, mengutip dari pendapat
Abdullah Idi (2016) dijelaskan bahwa sumbangan masyarakat terhadap pendidikan
adalah sebagai tempat melakukan sosialisasi, kontrol sosial, pelestarian
budaya, seleksi pendidikan dan perubahan sosial, serta sebagai lembaga
pendidikan. Maka dari beberapa peran yang disebutkan melalui pendapat Idi di
atas, di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut berdasarkan perspektif Nata,
diantaranya:
1)
Masyarakat sebagai Tempat Sosialisasi
Sosialisasi
atau bermasyarakat merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki setiap
orang. Para peserta didik yang belajar di sekolah, suatu saat akan menjadi
anggota masyarakat, karena kelangsungan kehidupannya lebih lanjut berada di
masyarakat. Berbagai kebutuhan hidupnya akan didapati melalui proses interaksi
dan komunikasi dengan masyarakat. Dan masyarakat yang paling dekat adalah ibu
dan bapaknya, saudara-saudara sekandung, saudara terdekat, tetangga, teman
bermain di sekitar tempat tinggalnya, temannya di sekolah, dan lain sebagainya.
Maka peserta didik harus diberikan kemampuan untuk berkomunikasi dan
berinteraksi dengan berbagai kelompok sosial tersebut, sehingga tercipta kehidupan
yang akrab, tolong-menolong, kerja sama, saling pengertian, saling mengamankan,
dan sebagainya. Dalam sosialisasi tersebut diberikan pengetahuan tentang
nilai-nilai budaya, tradisi, adat istiadat, norma, ajaran, atau peraturan
perundang-undangan dan lainnya yang ada di masyarakat, sehingga pada saat
berinteraksi dan berkomunikasi dalam sosialisasinya itu akan berjalan secara
tertib, aman, damai, tidak bentrok, konflik dan perpecahan. Dalam proses
sosialisasi itu, seorang anak diberikan pemahaman tentang tata cara dan etika
bergaul dengan orang lain. Misalnya ketika bertemu mengucapkan salam, bertegur
sapa, memberikan salam, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda,
dan menghargai orang yang sebaya, ikut simpati dan empati kepada teman yang
sedang terkena musibah, dan lainnya. Petunjuk cara bersosialisasi juga dapat
dijumpai pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, sejarah, dan akhlak.
Untuk itu, berbagai mata pelajaran tersebut harus diarahkan tidak hanya sebagai
pengetahuan yang mendukung pengembangan bidang keahliannya, melainkan juga
diarahkan pada upaya membantu peserta didik agar mampu bersosialisasi dengan
baik.[2]
Seorang anak raja, anak pejabat tinggi, anak orang kaya atau anak dari kaum
ningrat biasanya agak dibatasi pergaulannya, karena dianggap kurang sederajat
yang dapat berakibat menjatuhkan martabatnya.
Kepada
peserta didik harus diberitahukan, bahwa kedudukan sebagai raja, pejabat, orang
kaya dan derajat lainnya sesungguhnya tidak permanen, atau bisa datang dan
pergi, sedangkan pandangan bahwa manusia sebagai bersaudara dan antara satu dan
lainnya saling membutuhkan merupakan hal yang abadi. Untuk itu kepada anak
didik yang memiliki latar belakang status sosial yang demikian itu harus diberi
tahu, bahwa bergaul dengan semua orang termasuk dengan yang status sosialnya
lebih rendah itu adalah lebih baik daripada menjaga rasa egonya itu. Kepada
mereka juga harus diberi tahu, bahwa status mereka yang demikian itu
sesungguhnya lahir karena adanya masyarakat yang lebih rendah daripada
derajatnya. Seorang raja barulah dianggap raja kalau ada rakyat yang
dipimpinnya. Seorang pejabat pun sesungguhnya diangkat dan digaji oleh rakyat;
orang yang kaya raya sesungguhnya juga terjadi disebabkan karena bantuan
rakyat.
2)
Masyarakat sebagai Kontrol Sosial
Masyarakat disebut sebagai kumpulan dari sejumlah orang yang
tinggal di suatu wilayah, memiliki komitmen, cita-cita dan tujuan yang sama,
seta terikat, patuh dan tunduk pada nilai-nilai agama, serta nilai-nilai lain
yang disepakati bersama. Setiap anggota masyarakat di samping mendapatkan
hak-hak dan jaminan untuk hidup, mengembangkan pendidikan, mengamalkan
agamanya, juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral yang di dalam ajaran
agama disebut sebagai fardlu kifayah (kewajiban kolektif), dan perintah
melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintah orang lain agar
berbuat baik dan mencegahnya dari berbuat mungkar). Dengan demikian, masyarakat
berperan sebagai kontrol sosial, yakni mengawasi, memantau dan mencegah orang
lain berbuat menyimpang.
Hubungannya dengan pendidikan, masyarakat memiliki peran ikut
mengawasi, memantau, dan mencegah para pelajar dari kemungkinan melakukan
berbagai perbuatan yang merugikan masyarakat. Beredarnya buku, majalah, film,
dan video porno, peredaran narkoba, dan berbagai hal yang dapat memberi
pengaruh buruk kepada para pelajar dapat dicegah dengan melibatkan peran serta
masyarakat. Kontrol sosial ini mendapatkan perhatian yang besar dalam Islam.
Dengan demikian, menasihati atau melakukan kontrol sosial adalah
merupakan salah satu peran yang dilakukan oleh masyarakat.
3)
Masyarakat sebagai Pelestari Budaya
Budaya
sebagaimana dipahami adalah nilai-nilai, ajaran, aturan, atau norma yang
tumbuh, hidup, dan berkembang di masyarakat dan digunakan oleh mereka sebagai
acuan, pedoman, dan cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap,
dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatu yang bersifat batin,
jiwa, konsep yang memengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan
lainnya.
Budaya
juga dapat digunakan sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan imajinasi dalam
menggerakkan sebuah lembaga. Nilai-nilai budaya juga dapat digunakan sebagai
dasar untuk memimpin sebuah lembaga. Nilai-nilai budaya tersebut tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat, karena masyarakatlah yang menyimpan dan memelihara
nilai-nilai budaya melalui orang-orang yang hidup dalam masyarakat tersebut.[3]
Nilai-nilai, ajaran, bahkan ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya yang
diajarkan di sekolah, akan tidak ada artinya jika tidak ada masyarakat.
Nilai-nilai, ajaran, ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya itu akan tidak
ada artinya, bahkan bisa hilang dan mati, jika masyarakat tidak memerlukannya
lagi. Permasalahannya adalah bagaimana agar masyarakat mau menerima berbagai
produk pemikiran yang dihasilkan sekolah? Salah satu jawabannya adalah dengan
cara agar sesuatu yang diproduk oleh sekolah atau lembaga pendidikan itu adalah
sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan
demikian, masyarakat adalah merupakan tempat pelestarian nilai budaya. Kerja
sama antara sekolah dan masyarakat menjadi penting dilakukan, agar keberadaan
masyarakat bersedia menerima kehadiran nilai-nilai yang diajarkan di sekolah
dan diberikan kepada para lulusannya yang terjun di masyarkat[4].
4)
Masyarakat sebagai Seleksi Pendidikan
Diketahui
bahwa di masyarakat sebagaimana telah dikemukakan oleh Nata di atas terdapat
berbagai hal yang dibutuhkan lembaga pendidikan, dan sekaligus dapat digunakan
sebagai bahan pembelajaran. Masyarakat memiliki sumber daya manusia yang
memiliki berbagai keahlian dan profesi : guru, dokter, ahli mesin, budayawan, seniman,
pengusaha, pemilik industri, petani yang sukses, tokoh spiritual, dan
sebagainya. Di tangan mereka itu terdapat berbagai macam lembaga pendidik,
peralatan teknologi, produk seni dan budaya, workshop, pabrik, lahan
pertanian, perkebunan, peternakan, perkantoran, dan masih banyak lagi lainnya
yang semuanya itu dapat digunakan sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas
pendidikan. Sekolah dapat memilih dan memanfaatkan apa saja yang ada di
masyarakat untuk keperluan pendidikan. Penggunaan berbagai hal yang ada di
masyarakat sebagaimana disebutkan di atas oleh Nata, telah menjadi bahan pemikiran
berbagai tokoh pendidikan untuk membangun teori dan konsep pendidikan. John
Dewey sebagai pengembang teori belajar progressive misalnya bertitik tolak dari
pandangan bahwa ukuran sebuah lembaga pendidikan yang baik adalah apabila
lulusannya dapat berguna dan dibutuhkan masyarakat. Pendidikan yang baik adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan orang-orang yang dapat hidup di masyarakat. Untuk
itu, maka masyarakat tidak lagi dapat dilihat sebagai objek pendidikan,
melainkan sebagai subjek. Dalam konteks inilah, masyarakat bertindak sebagai
penyeleksi pendidikan. Sejalan dengan pemikiran tersebut di atas, maka Nata memberikan
pernyataan bahwa seorang siswa tidak lagi cukup hanya belajar di dalam kelas
yang dibatasi oleh dinding sekolah saja melainkan seorang siswa harus pula
belajar di masyarakat. Caranya dapat dilakukan dengan mengajak peserta didik berkomunikasi,
berinteraksi dan berintegrasi dengan masyarakat. Cara ini dapat dilakukan
melalui program home stay, yaitu peserta didik diprogram hidup di
masyarakat dan melakukan berbagai aktivitas di masyarakat. Hingga peserta didik
tersebut memiliki wawasan dan pengalaman mengerjakan sesuatu, atau melakukan
program learning by doing (belajar sambil bekerja).
Adapun
cara lainnya dapat dilakukan dengan membawa program atau berbagai kegiatan yang
ada di masyarakat ke sekolah. Sekolah misalnya dapat mengundang para pengusaha,
petani, seniman, pemilik industri, budayawan, wartawan, da’I, dan berbagai
profesi lainnya untuk memberikan wawasan dan pengalaman kesuksesannya dalam
mengelola berbagai kegiatan tersebut. atau dengan cara membuat reflikasi,
video, film, atau gambar-gambar dari berbagai aktivitas yang ada di masyarakat[5].
Oleh
sebab itu, program kerja sama dan integritas antara sekolah dan masyarakat amat
diperlukan. Islam mengajarkan tentang keharusan masyarakat melakukan observasi
dan perjalanan di muka bumi untuk menyaksikan berbagai hal yang ada di masyarakat,
dan mengambil makna yang terkandung di dalamnya. Proses ini dilakukan dengan
cara contextual teaching learning (CTL), problem based learning (PBL),
socialization, inquiry, continous observation, dan semacamnya.
Adapun kaitannya dengan Pendidikan Islam Berbasis Masyarakat,
Muhammad Fadhil al-Jamali merumuskan tujuan pendidikan islam ke dalam empat
macam yaitu,
a. mengenalkan manusia akan perannya di antara sesama makhluk dan
tanggung jawabnya dalam hidup ini.
b. mengenalkan manusia akan interaksi sosial dan tanggung jawabnya
dalam tata hidup bermasyarakat.
c. mengenalkan manusia akan alam dan mengajak mereka untuk mengetahui
hikmah diciptakannya serta memberi kemungkinan kepada mereka untuk mengambil
manfaat darinya.
d. mengenalkan manusia akan penciptaan alam (Allah) dan menyuruhnya
beribadah kepada-Nya.
Rumusan
tujuan yang dikemukakan Muhammad Fadhil al-Jamali ini disebutkan istilah sosial
atau masyarakat dan tanggung jawab secara eksplisit sehingga menunjukkan pendidikan
islam itu bersangkutan dengan masyarakat. Sehingga dapat diketahui bahwa tujuan
pendidikan islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al- Sunnah ternyata sangat
memerhatikan kepentingan masyarakat, bahkan pendidikan islam itu sendiri adalah
pendidikan yang berwawasan kemasyarakatan atas dasar ajaran islam. Jadi, tujuan
pendidikan islam selain menekankan lahirnya individu yang memiliki keimanan dan
ketakwaan yang kokoh, juga memiliki perhatian dan keinginan yang kuat untuk
memajukan masyarakat.
Dengan
uraian dan analisis sebagaimana tersebut di atas, maka dapat memberikan
kesimpulan berdasarkan pemikirannya bahwa rumusan pendidikan Islam ternyata
bernuansa sosiologis atau berbasis pada masyarakat. Lulusan pendidikan Islam
bukan hanya memiliki iman, takwa, dan akhlak mulia, melainkan juga memiliki
fisik, pancaindra, intelektual, wawasan ilmiah dan keterampilan vokasional yang
unggul, disertai rasa tanggung jawab untuk mengabdikan seluruh kemampuannya itu
bagi kepentingan masyarakat dalam rangka ibadah kepada Allah Swt serta
pelaksanaan fungsi kekhalifahannya di muka bumi[6].
Dapat
menjelaskan sebagaimana diketahui bahwa walaupun secara ideal tujuan Pendidikan
Islam itu memperhatikan pengembangan masyarakat atau berwawasan sosial, namun
dalam praktiknya belum semua lembaga Pendidikan Islam memperhatikannya. Masih
terdapat lembaga pendidikan Islam yang tujuannya hanya bersifat keagamaan.
Mereka pandai dalam ilmu agama, cakap dalam beribadah, mahir membaca al-Qur’an,
saleh dalam kesehariannya, namun kurang peduli pada masyarakat, bahkan tidak
mengetahui cara-caranya agar berguna bagi masyarakat. Hal ini perlu diatasi
dengan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Memberikan
wawasan kemasyarakatan yang berdasarkan al- Qur’an dan hadist. Ayat-ayat dan
hadist-hadist tentang hablum minannas (hubungan baik dengan manusia)
harus disandingkan dengan ayat-ayat dan hadist-hadist tentang hablum
minallah (hubungan baik dengan Allah SWT).
b.
Memberikan wawasan, contoh, dan praktik
mengamalkan ayat-ayat dan hadist-hadist yang berkaitan dengan kehidupan sosial,
seperti tolong-menolong, berbaik sangka, toleransi, saling menasehati,
mengucapkan salam, memberi hormat, memelihara lingkungan, mengatasi kemiskinan,
kebodohan, dan lain sebagainya[7].
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam rangka mewujudkan hubungan yang baik
antara masyarakat dan pendidikan, maka perlu dibangun sebuah kerja sama yang
harmonis antara pendidikan dan masyarakat secara permanen, berkesinambungan dan
fungsional. Dengan kerja sama ini, maka pendidikan dapat menolong bagi kemajuan
masyarakat, dan masyarakat dapat menolong bagi kelangsungan hidup pendidikan.
Pendidikan
berbasis masyarakat adalah pendidikan untuk masyarakat atau pendidikan yang
sebagian besar keputusan-keputusannya dibuat oleh masyarakat.
Tujuan
PBM pada hakikatnya adalah pemberdayaan masyarakat kearahyang lebih baik demi
terwujudnya masyarakat yang unggul dalam segala bidang. Melalui PBM, masyarakat
diberdayakan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Dalam pembelajaran
PBM mengadopsi atau dapat menetapkan berbagai teori pembelajaranyang bertujuan
untuk menciptakan masyarakat atau peserta didik yang adil dan humanis.
Alhamdulillah, penyusunan Makalah ini dapat selesai
pada waktu yang telah di tentukan. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam
penulisan karya tulis ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maka dari
itu dari para pembaca agar memberi kritik dan saran yang sifatnya membangun
agar penyusunan Makalah ini bisa lebih sempurna dan mudah di pahami pembaca.
Idi, Abdullah. 2016. SOSIOLOGI PENDIDIKAN
Individu, Masyarakat, dan Pendidika., Jakarta : Rajawali Pers.
Nata,
Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : KENCANA.
Nata,
Abuddin. 2014. Sosiologi Pendidikan Islam. Jakarta : Rajawali
Pers.
Sudara, Putu. http://eprints.uny.ac.id /06/77/043
Pendidikan_ Berbasis_ Masyarakat.pdf. (diakses
pada tanggal 25 Oktober 2017)
[1] Abuddin Nata, Sosiologi Pendidikan Islam, (Jakarta :
Rajawali Pers, 2014). h. 71-72
[2] Ibid. h. 60-61
[3] Ibid. h. 65
[4] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : KENCANA,
2010). h.113
[5] Abdullah Idi, SOSIOLOGI PENDIDIKAN Individu, Masyarakat, dan
Pendidikan, ( jakarta : Rajawali Pers 2016 ). h. 66
[6] Abuddin Nata, Sosiologi Pendidikan Islam, (Jakarta :
Rajawali Pers, 2014). h. 92
[7] Sudara, Putu. http://eprints.uny.ac.id
/06/77/043 Pendidikan_ Berbasis_ Masyarakat.pdf. (diakses pada tanggal 25 Oktober 2017)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar