Makalah pendidikan



MAKALAH

PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS MASYARAKAT


 








Disusun Guna Memenuhi Tugas 
Mata Kuliah Pendidikan Islam Indonesia Modern

Dosen Pengampu        : Fathur Rohman, M.Pd.I

Oleh:

Hasan Habiburrahman
141310003101


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT  atas berkat, rahmat, taufik serta hidayah-Nya, makalah yang kami susun ini dapat diselesaikan dengan baik.
Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Bila dalam penulisan karya ini terdapat kesalahan, maka itu semua merupakan hal yang tidak disengaja dan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan karya tulis selanjutnya.



Jepara, 26 Oktober  2017



Penulis


BAB I PENDAHULUAN


Pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, maupun masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan serta proses.
Pendidikan merupakan suatu keharusan bagi kelangsungan manusia sepanjang hayat. Pendidikan sangat dibutuhkan agar kita dapat menjadi makhluk sosial yang mempunyai etika dalam bermasyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah  sebagai berikut:
1.      Bagaimana definisi pendidikan berbasis masyarakat secara umum?
2.      Bagaimana konsep pendidikan islam berbasis masyarakat?
3.      Bagaimana tujuan pendidikan islam berbasis masyarakat?
4.      Bagaimana upaya-upaya mewujudkan pendidikan islam berbasisi masyarakat?

Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan diatas, maka tujuannya sebagai berikut:


Menurut Pemikiran Abuddin Nata, dijelaskan bahwa Pendidikan yang Berbasis Masyarakat yaitu pendidikan yang menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi sebagai subjek pendidikan. Untuk itu terdapat sejumlah langkah yang harus ditempuh. Pertama, membentuk perhimpunan masyarakat peduli pendidikan yang tugasnya antara lain menyediakan mendukung pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di masyarakat dengan cara memberikan bantuan moril maupun material pada setiap usaha pendidikan, mengawasi berjalannya kegiatan pendidikan, mengawasi peserta didik, ikut aktif dalam komite sekolah / madrasah, dan sebagainya. Kedua, menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan oleh pendidikan, yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional dan bermutu tinggi. Ketiga, membersihkan lingkungan masyarakat dari berbagai hal yang dapat menganggu kelancaran jalannya pendidikan, atau merusak moral dan akhlak peserta didik. Keempat, membantu tumbuhnya atmosfer pendidikan, seperti menyediakan taman bacaan, berbagai kegiatan yang bernuansa edukatif, dan mengumpulkan dana pendidikan dan sebagainya[1].
Pendidikan Berbasis Masyarakat juga dapat didefinisikan sebagai sebuah alternatif untuk ikut serta memecahkan berbagai masalah pendidikan yang ditangani pemerintah, dengan cara melibatkan peran serta masyarakat secara lebih luas.
Sebelum mengetahui secara langsung konsep pendidikan islam berbasis masyarakat dengan jelas, perlu kiranya dijabarkan terlebih dahulu tentang bagaimana peran hubungan masyarakat dan pendidikan dalam pandangan Islam. Arti pentingnya adalah untuk membuktikan konsep pendidikan berbasis masyarakat. Sebagaimana antara masyarakat dan pendidikan memiliki hubungan timbal balik. Dari satu segi masyarakat mempengaruhi pendidikan dan dari sisi

lain pendidikan mempengaruhi masyarakat. Sehingga mengenai aspek apa saja hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan tersebut, Berikut ini Nata mengemukakannya secara singkat, meliputi:
a.    Tentang Peran Masyarakat terhadap Pendidikan
Dalam buku yang berjudul Sosiologi Pendidikan Islam, mengutip dari pendapat Abdullah Idi (2016) dijelaskan bahwa sumbangan masyarakat terhadap pendidikan adalah sebagai tempat melakukan sosialisasi, kontrol sosial, pelestarian budaya, seleksi pendidikan dan perubahan sosial, serta sebagai lembaga pendidikan. Maka dari beberapa peran yang disebutkan melalui pendapat Idi di atas, di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut berdasarkan perspektif Nata, diantaranya:
1)      Masyarakat sebagai Tempat Sosialisasi
Sosialisasi atau bermasyarakat merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki setiap orang. Para peserta didik yang belajar di sekolah, suatu saat akan menjadi anggota masyarakat, karena kelangsungan kehidupannya lebih lanjut berada di masyarakat. Berbagai kebutuhan hidupnya akan didapati melalui proses interaksi dan komunikasi dengan masyarakat. Dan masyarakat yang paling dekat adalah ibu dan bapaknya, saudara-saudara sekandung, saudara terdekat, tetangga, teman bermain di sekitar tempat tinggalnya, temannya di sekolah, dan lain sebagainya. Maka peserta didik harus diberikan kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai kelompok sosial tersebut, sehingga tercipta kehidupan yang akrab, tolong-menolong, kerja sama, saling pengertian, saling mengamankan, dan sebagainya. Dalam sosialisasi tersebut diberikan pengetahuan tentang nilai-nilai budaya, tradisi, adat istiadat, norma, ajaran, atau peraturan perundang-undangan dan lainnya yang ada di masyarakat, sehingga pada saat berinteraksi dan berkomunikasi dalam sosialisasinya itu akan berjalan secara tertib, aman, damai, tidak bentrok, konflik dan perpecahan. Dalam proses sosialisasi itu, seorang anak diberikan pemahaman tentang tata cara dan etika bergaul dengan orang lain. Misalnya ketika bertemu mengucapkan salam, bertegur sapa, memberikan salam, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan menghargai orang yang sebaya, ikut simpati dan empati kepada teman yang sedang terkena musibah, dan lainnya. Petunjuk cara bersosialisasi juga dapat dijumpai pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, sejarah, dan akhlak. Untuk itu, berbagai mata pelajaran tersebut harus diarahkan tidak hanya sebagai pengetahuan yang mendukung pengembangan bidang keahliannya, melainkan juga diarahkan pada upaya membantu peserta didik agar mampu bersosialisasi dengan baik.[2] Seorang anak raja, anak pejabat tinggi, anak orang kaya atau anak dari kaum ningrat biasanya agak dibatasi pergaulannya, karena dianggap kurang sederajat yang dapat berakibat menjatuhkan martabatnya.
Kepada peserta didik harus diberitahukan, bahwa kedudukan sebagai raja, pejabat, orang kaya dan derajat lainnya sesungguhnya tidak permanen, atau bisa datang dan pergi, sedangkan pandangan bahwa manusia sebagai bersaudara dan antara satu dan lainnya saling membutuhkan merupakan hal yang abadi. Untuk itu kepada anak didik yang memiliki latar belakang status sosial yang demikian itu harus diberi tahu, bahwa bergaul dengan semua orang termasuk dengan yang status sosialnya lebih rendah itu adalah lebih baik daripada menjaga rasa egonya itu. Kepada mereka juga harus diberi tahu, bahwa status mereka yang demikian itu sesungguhnya lahir karena adanya masyarakat yang lebih rendah daripada derajatnya. Seorang raja barulah dianggap raja kalau ada rakyat yang dipimpinnya. Seorang pejabat pun sesungguhnya diangkat dan digaji oleh rakyat; orang yang kaya raya sesungguhnya juga terjadi disebabkan karena bantuan rakyat.
2)      Masyarakat sebagai Kontrol Sosial
Masyarakat disebut sebagai kumpulan dari sejumlah orang yang tinggal di suatu wilayah, memiliki komitmen, cita-cita dan tujuan yang sama, seta terikat, patuh dan tunduk pada nilai-nilai agama, serta nilai-nilai lain yang disepakati bersama. Setiap anggota masyarakat di samping mendapatkan hak-hak dan jaminan untuk hidup, mengembangkan pendidikan, mengamalkan agamanya, juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral yang di dalam ajaran agama disebut sebagai fardlu kifayah (kewajiban kolektif), dan perintah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintah orang lain agar berbuat baik dan mencegahnya dari berbuat mungkar). Dengan demikian, masyarakat berperan sebagai kontrol sosial, yakni mengawasi, memantau dan mencegah orang lain berbuat menyimpang.
Hubungannya dengan pendidikan, masyarakat memiliki peran ikut mengawasi, memantau, dan mencegah para pelajar dari kemungkinan melakukan berbagai perbuatan yang merugikan masyarakat. Beredarnya buku, majalah, film, dan video porno, peredaran narkoba, dan berbagai hal yang dapat memberi pengaruh buruk kepada para pelajar dapat dicegah dengan melibatkan peran serta masyarakat. Kontrol sosial ini mendapatkan perhatian yang besar dalam Islam.
Dengan demikian, menasihati atau melakukan kontrol sosial adalah merupakan salah satu peran yang dilakukan oleh masyarakat.
3)      Masyarakat sebagai Pelestari Budaya
Budaya sebagaimana dipahami adalah nilai-nilai, ajaran, aturan, atau norma yang tumbuh, hidup, dan berkembang di masyarakat dan digunakan oleh mereka sebagai acuan, pedoman, dan cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap, dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatu yang bersifat batin, jiwa, konsep yang memengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya.
Budaya juga dapat digunakan sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan imajinasi dalam menggerakkan sebuah lembaga. Nilai-nilai budaya juga dapat digunakan sebagai dasar untuk memimpin sebuah lembaga. Nilai-nilai budaya tersebut tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, karena masyarakatlah yang menyimpan dan memelihara nilai-nilai budaya melalui orang-orang yang hidup dalam masyarakat tersebut.[3] Nilai-nilai, ajaran, bahkan ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya yang diajarkan di sekolah, akan tidak ada artinya jika tidak ada masyarakat. Nilai-nilai, ajaran, ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya itu akan tidak ada artinya, bahkan bisa hilang dan mati, jika masyarakat tidak memerlukannya lagi. Permasalahannya adalah bagaimana agar masyarakat mau menerima berbagai produk pemikiran yang dihasilkan sekolah? Salah satu jawabannya adalah dengan cara agar sesuatu yang diproduk oleh sekolah atau lembaga pendidikan itu adalah sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat adalah merupakan tempat pelestarian nilai budaya. Kerja sama antara sekolah dan masyarakat menjadi penting dilakukan, agar keberadaan masyarakat bersedia menerima kehadiran nilai-nilai yang diajarkan di sekolah dan diberikan kepada para lulusannya yang terjun di masyarkat[4].
4)      Masyarakat sebagai Seleksi Pendidikan
Diketahui bahwa di masyarakat sebagaimana telah dikemukakan oleh Nata di atas terdapat berbagai hal yang dibutuhkan lembaga pendidikan, dan sekaligus dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran. Masyarakat memiliki sumber daya manusia yang memiliki berbagai keahlian dan profesi : guru, dokter, ahli mesin, budayawan, seniman, pengusaha, pemilik industri, petani yang sukses, tokoh spiritual, dan sebagainya. Di tangan mereka itu terdapat berbagai macam lembaga pendidik, peralatan teknologi, produk seni dan budaya, workshop, pabrik, lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perkantoran, dan masih banyak lagi lainnya yang semuanya itu dapat digunakan sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas pendidikan. Sekolah dapat memilih dan memanfaatkan apa saja yang ada di masyarakat untuk keperluan pendidikan. Penggunaan berbagai hal yang ada di masyarakat sebagaimana disebutkan di atas oleh Nata, telah menjadi bahan pemikiran berbagai tokoh pendidikan untuk membangun teori dan konsep pendidikan. John Dewey sebagai pengembang teori belajar progressive misalnya bertitik tolak dari pandangan bahwa ukuran sebuah lembaga pendidikan yang baik adalah apabila lulusannya dapat berguna dan dibutuhkan masyarakat. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat menghasilkan orang-orang yang dapat hidup di masyarakat. Untuk itu, maka masyarakat tidak lagi dapat dilihat sebagai objek pendidikan, melainkan sebagai subjek. Dalam konteks inilah, masyarakat bertindak sebagai penyeleksi pendidikan. Sejalan dengan pemikiran tersebut di atas, maka Nata memberikan pernyataan bahwa seorang siswa tidak lagi cukup hanya belajar di dalam kelas yang dibatasi oleh dinding sekolah saja melainkan seorang siswa harus pula belajar di masyarakat. Caranya dapat dilakukan dengan mengajak peserta didik berkomunikasi, berinteraksi dan berintegrasi dengan masyarakat. Cara ini dapat dilakukan melalui program home stay, yaitu peserta didik diprogram hidup di masyarakat dan melakukan berbagai aktivitas di masyarakat. Hingga peserta didik tersebut memiliki wawasan dan pengalaman mengerjakan sesuatu, atau melakukan program learning by doing (belajar sambil bekerja).
Adapun cara lainnya dapat dilakukan dengan membawa program atau berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke sekolah. Sekolah misalnya dapat mengundang para pengusaha, petani, seniman, pemilik industri, budayawan, wartawan, da’I, dan berbagai profesi lainnya untuk memberikan wawasan dan pengalaman kesuksesannya dalam mengelola berbagai kegiatan tersebut. atau dengan cara membuat reflikasi, video, film, atau gambar-gambar dari berbagai aktivitas yang ada di masyarakat[5].
Oleh sebab itu, program kerja sama dan integritas antara sekolah dan masyarakat amat diperlukan. Islam mengajarkan tentang keharusan masyarakat melakukan observasi dan perjalanan di muka bumi untuk menyaksikan berbagai hal yang ada di masyarakat, dan mengambil makna yang terkandung di dalamnya. Proses ini dilakukan dengan cara contextual teaching learning (CTL), problem based learning (PBL), socialization, inquiry, continous observation, dan semacamnya.
Adapun kaitannya dengan Pendidikan Islam Berbasis Masyarakat, Muhammad Fadhil al-Jamali merumuskan tujuan pendidikan islam ke dalam empat macam yaitu,
a.       mengenalkan manusia akan perannya di antara sesama makhluk dan tanggung jawabnya dalam hidup ini.
b.      mengenalkan manusia akan interaksi sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
c.       mengenalkan manusia akan alam dan mengajak mereka untuk mengetahui hikmah diciptakannya serta memberi kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat darinya.
d.      mengenalkan manusia akan penciptaan alam (Allah) dan menyuruhnya beribadah kepada-Nya.
Rumusan tujuan yang dikemukakan Muhammad Fadhil al-Jamali ini disebutkan istilah sosial atau masyarakat dan tanggung jawab secara eksplisit sehingga menunjukkan pendidikan islam itu bersangkutan dengan masyarakat. Sehingga dapat diketahui bahwa tujuan pendidikan islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al- Sunnah ternyata sangat memerhatikan kepentingan masyarakat, bahkan pendidikan islam itu sendiri adalah pendidikan yang berwawasan kemasyarakatan atas dasar ajaran islam. Jadi, tujuan pendidikan islam selain menekankan lahirnya individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kokoh, juga memiliki perhatian dan keinginan yang kuat untuk memajukan masyarakat.
Dengan uraian dan analisis sebagaimana tersebut di atas, maka dapat memberikan kesimpulan berdasarkan pemikirannya bahwa rumusan pendidikan Islam ternyata bernuansa sosiologis atau berbasis pada masyarakat. Lulusan pendidikan Islam bukan hanya memiliki iman, takwa, dan akhlak mulia, melainkan juga memiliki fisik, pancaindra, intelektual, wawasan ilmiah dan keterampilan vokasional yang unggul, disertai rasa tanggung jawab untuk mengabdikan seluruh kemampuannya itu bagi kepentingan masyarakat dalam rangka ibadah kepada Allah Swt serta pelaksanaan fungsi kekhalifahannya di muka bumi[6].
Dapat menjelaskan sebagaimana diketahui bahwa walaupun secara ideal tujuan Pendidikan Islam itu memperhatikan pengembangan masyarakat atau berwawasan sosial, namun dalam praktiknya belum semua lembaga Pendidikan Islam memperhatikannya. Masih terdapat lembaga pendidikan Islam yang tujuannya hanya bersifat keagamaan. Mereka pandai dalam ilmu agama, cakap dalam beribadah, mahir membaca al-Qur’an, saleh dalam kesehariannya, namun kurang peduli pada masyarakat, bahkan tidak mengetahui cara-caranya agar berguna bagi masyarakat. Hal ini perlu diatasi dengan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a.       Memberikan wawasan kemasyarakatan yang berdasarkan al- Qur’an dan hadist. Ayat-ayat dan hadist-hadist tentang hablum minannas (hubungan baik dengan manusia) harus disandingkan dengan ayat-ayat dan hadist-hadist tentang hablum minallah (hubungan baik dengan Allah SWT).
b.      Memberikan wawasan, contoh, dan praktik mengamalkan ayat-ayat dan hadist-hadist yang berkaitan dengan kehidupan sosial, seperti tolong-menolong, berbaik sangka, toleransi, saling menasehati, mengucapkan salam, memberi hormat, memelihara lingkungan, mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan lain sebagainya[7].

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam rangka mewujudkan hubungan yang baik antara masyarakat dan pendidikan, maka perlu dibangun sebuah kerja sama yang harmonis antara pendidikan dan masyarakat secara permanen, berkesinambungan dan fungsional. Dengan kerja sama ini, maka pendidikan dapat menolong bagi kemajuan masyarakat, dan masyarakat dapat menolong bagi kelangsungan hidup pendidikan.

Pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan untuk masyarakat atau pendidikan yang sebagian besar keputusan-keputusannya dibuat oleh masyarakat.
Tujuan PBM pada hakikatnya adalah pemberdayaan masyarakat kearahyang lebih baik demi terwujudnya masyarakat yang unggul dalam segala bidang. Melalui PBM, masyarakat diberdayakan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Dalam pembelajaran PBM mengadopsi atau dapat menetapkan berbagai teori pembelajaranyang bertujuan untuk menciptakan masyarakat atau peserta didik yang adil dan humanis.
Alhamdulillah, penyusunan Makalah ini dapat selesai pada waktu yang telah di tentukan. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan karya tulis ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maka dari itu dari para pembaca agar memberi kritik dan saran yang sifatnya membangun agar penyusunan Makalah ini bisa lebih sempurna dan mudah di pahami pembaca.


Idi, Abdullah. 2016. SOSIOLOGI PENDIDIKAN Individu, Masyarakat, dan Pendidika., Jakarta : Rajawali Pers.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : KENCANA.
Nata, Abuddin. 2014. Sosiologi Pendidikan Islam. Jakarta : Rajawali Pers.
Sudara, Putu. http://eprints.uny.ac.id /06/77/043 Pendidikan_ Berbasis_ Masyarakat.pdf. (diakses pada tanggal 25 Oktober 2017)



[1] Abuddin Nata, Sosiologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014). h. 71-72
[2] Ibid. h. 60-61
[3] Ibid. h. 65
[4] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : KENCANA, 2010). h.113
[5] Abdullah Idi, SOSIOLOGI PENDIDIKAN Individu, Masyarakat, dan Pendidikan, ( jakarta : Rajawali Pers 2016 ). h. 66
[6] Abuddin Nata, Sosiologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014). h. 92
[7] Sudara, Putu. http://eprints.uny.ac.id /06/77/043 Pendidikan_ Berbasis_ Masyarakat.pdf. (diakses pada tanggal 25 Oktober 2017)

Komentar