Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia


SEJARAH
PERKEMBANGAN EJAAN BAHASA INDONESIA



Disusun Oleh :
 Hasan Habiburrahman  (141310003101)




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (UNISNU) JEPARA
2020


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah ditentukan.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, Aamiin...



Jepara, ..........................
Penulis,


Hasan Habiburrahman




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung atau lisan, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan. Dalam era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi seperti sekarang ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Untuk memahami informasi tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian secara baik dan tepat dan dengan penyampaian informasi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Guna memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, di sinilah peran aturan baku digunakan. Dalam hal ini kita selaku warga negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketatabahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan adalah salah satu dari rambu-rambu tersebut. Seringkali ejaan di Indonesia mengalami pergantian dari tahun ke tahun guna mengikuti perkembangan zaman. Adapun tujuan dari pergantian sistem ejaan di Indonesia tak lain untuk menyempurnakan aturan berbahasa masyarakat Indonesia dan Pedoman Umum Ejaaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan adalah wujud kongkret dari penyempurnaan ejaan di Indonesia saat ini. Perkembangan ejaan, khususnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia adalah submateri dalam ketatabahasaan Indonesia yang memiliki peran cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara baik dan terarah. Dalam praktiknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat dilakukan secara baik dan benar.      

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan sebuah masalah yakni, “Bagaimanakah perkembangan ejaan bahasa indonesia yang digunakan di Indonesia?”

C.    Pemecahan Masalah

1.      Bagaimana Sejarah perkembangan bahasa Indonesia ?
2.      Apa saja batasan bahasa indonesia ?
3.      Apa Pengertian ejaan dan.Jenis  Perkembangan ejaan di Indonesia ?
a.       Ejaan Van Ophuijsen
b.      Ejaan Soewandi (Republik)
c.       Ejaan Malindo
d.      Ejaan yang Disempurnakan

D.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana sejarah perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia.



BAB II

PEMBAHASAN

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar Nusantara. Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu seperti Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683,Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun 684 sehingga bahasa melayu dipakai dalam kehidupan sehari-hari .pada saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
1.      Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.      Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.      Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia maupun  pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.      Bahasa resmi kerajaan.
Seiring berjalannya waktu Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:               
1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia. kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persurat kabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah menggunakan bahasa indonesia menjadi bahasa nasional indonesia.
Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa bunyi suara atau isyarat atau lambang yang dikeluarkan oleh manusia untuk menyampaikan isi hatinya kepada manusia lain. Berikut batasan-batasan bahasa :
Ø  Bahasa Indonesia juga menggunakan sistem yang bersifat sistemis dan sistematis.
Ø  Lambang bunyi bahasa bersifat arbitrer
Ø  Bersifat konvensional
Ø  Bersifat produktif
Ø  Bersifat dinamis
Ø  Bersifat manusiawi
Ø  Bahasa itu beragam
Fungsi bahasa secara umum :
Ø  Bahasa adalah alat untuk berekspresi
Ø  Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi
Ø  Bahasa adalah alat kontrol sosial
Ø  Bahasa adalah alat integrasi dan adaptasi sosial
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, yaitu:
Ø  Sebagai bahasa persatuan (alat perhubungan antardaerah dan antar budaya)
Ø  Bahasa nasional
Ø  Bahasa resmi
Ø  Bahasa budaya dan Bahasa ilmu
Ø  Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
Ø  Pendidikan
Ejaan adalah aturan tulis menulis. Secara lengkap dapat dikatakan bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan tentang bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antar lambang tersebut (pemisahan dan penggabungan dalam suatu bahasa). Secara teknis ejaan adalah aturan tulis-menulis dalam suatu bahasa yang berhubungan dengan penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
Ejaan biasa disebut juga adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk tulisan terutama dalam bahasa tulis.
Ejaan Van Ophuijsen adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
Ø  huruf ‘j’ untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
Ø  huruf ‘oe’ untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
Ø  tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal dinamaï.
 Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata.Kebanyakan catatan tertulis bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim.
Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan  Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan  Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan  judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri P dan K Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947 oleh sebab ini disebut sebagai Ejaan Suwandi.Ciri khusus Ejaan Republik / Suwandi :
1.      Huruf /oe/ dalam ejaan Van Ophusyen berubah menada /u/.
2.      Tanda trema pada huruf /a/ dan /i/ dihilangkan.
3.      Koma ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan /k/ misalanya kata menjadi katak.
4.      Huruf /e/ keras dan /e/ lemah ditulis tidak menggunakan tanda, misalnya ejaan, seekor, dsb.
5.       Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara.
Contoh :
a.       Berlari-larian
b.      Berlari2-an
6.      Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara
Contoh :
a.       Tata laksana
b.      Tata-laksana
c.       Tatalaksana
7.      Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan /e/ lemah (pepet) dalam bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan /e/ lemah. Contoh : /putra/ bukan /putera
Suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan indonesia yang terjadi pada kongres bahasa indonesia tahun 1954 di Medan dan belum menghasilkan hasil apapun. Pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambang itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj.
Contoh :
1)      sejajar sebagai pengganti sedjadjar
2)      mencuci sebagai pengganti mentjutji
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan dari ejaan-ejaan sebelumnya. EYD diresmikan pada saat pidato kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI XXVII, 17 agustus 1972. Kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. EYD ini hasil kerja panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk tahun 1966. Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan yang telah sesuai dengan perkembangan bahasa sekarang ini.
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :
1.      Pemakaian huruf
2.      Penulisan  huruf
3.      Penulisan  kata
4.      Penulisan  unsur serapan
5.      Pemakaian tanda baca
Ciri khusus Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) :
  1. Perubahan huruf /j/, /dj/, /nj/, /ch/, /tj/, /sj/ pada ejaan Republik menjadi /y/, /j/, /ny/, /kh/, /c/, /sy/.
Contoh :
Jang                 = yang
Djadi               = jadi
Njonja             = nyonya
Chabar             = khabar
Tjepat              = cepat
Sjarat               = syarat
  1. Kata ulang ditulis dengan satu cara yakni menggunakan tanda hubung (tidak diperkenankan menggunakan tanda angka /2/)
Contoh :
Besar2             = Besar-besar
Se-besar2-nya  = Sebesar-besarnya
Sayur2-an        = Sayur-sayuran
Penulisan kata ulang dengan menggunakan angka (2) hanya diperkenankan pada tulisan cepat atau notula.
  1. Penulisan kata majemuk harus dipisahkan dan tidak perlu menggunakan tanda hubung.
Contoh :
Duta-besar = duta besar
Kaya-raya = kaya raya
Tata-usaha= tata usaha                                                                                   
  1. Gubangan kata yang sudah dianggap senyawa (satu kata) ditulis serangkai. Contohnya : Assalamualaikum, hulubalang
  2. Kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Contohnya : kumiliki, dipukul, barangmu, pacarku.
  3. Kata depan di dan ke ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh :
di Surabaya bukan disurabaya
ke sini bukan kesini
di sini bukan disini
  1. Partikel pun terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali pun yang menjadi kelompok kata.
Contoh :
Kapan pun aku tetap menantimu
Meskipun demikian aku tak akan marah (meskipun adalah kelompok kata)
  1. Penulisan kata si dan sang dipisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
Si penjual bakso bukan sipenjual bakso
Sang pujangga bukan sangpujangga
  1. Partikel per berarti tia-tiap dipisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh :
Per orang bukan perorang
Per lembar bukan perlembar




BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

     Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.    Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
2.    Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3.    Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
4.    Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
5.    Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.

B.     Saran

Sudah menjadi kewajiban kita sebagai kaum pelajar untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini. Sebagaimana yang kita ketahui bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar harus kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghormati bahasa melayu. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa indonesia ini. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar karena bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita.




DAFTAR PUSTAKA


  Academica.2015. Luqman Saputra. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.Jakarta.
  Kushartanti.2005. Pesona Bahasa. Jakarta.Gramedia Pustaka.
  Sucipto, Adi. 2014.Perkembangan Bahasa Indonesia.Cirebon.Gramedia.
    







Komentar